Kandidat Hakim Agung Diingatkan Soal Neraka

18-09-2013 / KOMISI III

Komisi III DPR RI memulai uji kepatutan dan kelayakan 12 calon hakim agung. Dalam waktu 90 menit setiap kandidat digali visi dan misi serta latar belakangnya sehingga berani mencalonkan diri menjadi hakim di benteng terakhir peradilan, Mahkamah Agung.

Beragam pertanyaan muncul dari setiap perwakilan fraksi mulai dari pemahaman tentang tata peraturan perundang-undangan, penyelesaian tunggakan perkara di Mahkamah Agung sampai pada masalah surga dan neraka.

"Anda pernah mengetahui hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut 2 dari 3 hakim itu akan masuk neraka. Bagaimana pemahaman anda, apa tidak takut pada keadaan itu," tanya anggota Komisi III dari FPPP Kurdi Mukri dalam fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/13).

Pada bagian lain anggota Komisi III dari FPDIP M. Nurdin meminta kandidat menjelaskan tentang upaya penerapan diversi dan restorative justice. Sementara Syarifudin Sudding melanjutkan pertanyaan tersebut dikaitkan dengan kasus terkini kecelakaan lalu lintas yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani.

Sejumlah kasus yang pernah ditangani calon hakim agung tidak luput dari perhatian anggota Komisi III. Nurdirman Munir dari FPG meminta salah seorang kandidat menjelaskan kasus yang dinilainya banyak memenangkan pengusaha. "Kenapa putusan anda banyak memihak pengusaha, dan mengalahkan rakyat yang maju berperkara," tekannya.

Berikut daftar nama calon hakim agung yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hari pertama Rabu (18/9), Sudrajat Dimyati-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Hartono Abdul Murad-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Manahan M.P. Sitompul-Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Arofah Windiani-Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Eddy Army-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung dan Sumardijatmo-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung.

Selanjutnya fit and proper hari kedua Kamis (19/9), Is Sudaryono-Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Maruap Dohmatiga Pasaribu-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bambang Edy Sutanto-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Mulijanto-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Heru Iriani-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Zahrul Rabain-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung terpilih terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (23/9). (iky)foto:wahyu/parle/wy

BERITA TERKAIT
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...